23 Desember 2008

PROGRAM DAN PETA LATIHAN

Silakan download program untuk meregistrasi peta (hasil scan) /image, berikut ini: "Georegarcview", dan peta latihannya, berikut ini: "peta kota solo"

22 Desember 2008

17 Desember 2008

SOAL UJIAN SIG PEMBELAJARAN S2 GEO

Silakan jawab 2 pertanyaan essay di bawah ini:

1. SIG disebut oleh beberapa pakar pendidikan bisa meningkatkan kecerdasan spasial (spatial intelligence). Jelaskan bagaimana SIG bisa meningkatkan kecerdasan spasial siswa?

2. Buatlah satu skenario pembelajaran dengan model pembelajaran CTL atau PBL (pilih salah satu)
yang memanfaatkan SIG untuk mencapai satu indikator pembelajaran (1 Kompetensi Dasar terlalu luas)!

Perhatian:
Silakan didiskusikan soal di atas, manfaatkan internet untuk browsing beberapa kata kunci pada soal tersebut, tetapi jawaban harus individual (indikator pembelajaran tidak boleh sama antara satu orang dengan lainnya, kalau pun sama, model pembelajarannya harus berbeda). Jika ditemui jawaban sama, nilai akan dibagi 2. Jawaban ditunggu Jum'at (19/12/2008). Terima kasih.

Selama mengerjakan!

02 Desember 2008

Materi Persiapan UJi Kompetensi TIK

Silakan download file ini: "TIK dalam Pembelajaran", kemudian kerjakan latihannya.. Selamat belajar..

20 November 2008

Lembar Kerja Excel untuk Program Sertifikasi Guru

Silahkan download modul ini: "Modul_Komdas_Excell_fiprint.pdf". Buka file tersebut dengan program adobe acrobat, masuk halaman 3, silahkan kerjakan tugas yang ada! Selamat mengerjakan!

19 November 2008

SOAL MID SIG DASAR

Gempa berkekuatan 7,7 skala Richter, Senin (17/11/08) pukul 01.02 di Laut Sulawesi, memorakporandakan ratusan rumah dan fasilitas umum, termasuk sekolah di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Empat orang dilaporkan tewas. Dari keempat orang yang tewas itu, tiga tewas di Buol dan satu tewas di Gorontalo Utara. Gempa yang berpusat pada 1,41 derajat Lintang Utara dan 122,18 derajat Bujur Timur atau 138 kilometer Barat Laut Gorontalo itu semula disebut berpotensi tsunami. Hal itu mengingat kekuatannya mencapai 7,7 SR dan episentrum berada di kedalaman 10 kilometer di bawah laut. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kemudian mencabut peringatan soal potensi tsunami itu (Kompas, 18/11/08).


Lihat “print screen” WebGIS BMG berikut :


Terlihat cuplikan basis data karuangan (spatial data base) gempa terkini dengan magnitud > 5 SR. Cermati basis data tersebut, kemudian jawab pertanyaan berikut:  

  1. Data keruangan dan atribut apa yang ada pada cuplikan gambar di atas?
  2. Apakah sudah ada manipulasi data? Jika ya, jelaskan!
  3. Magnitud gempa termasuk dalam tingkat pengukuran data apa?
  4. Coba bandingan metode penayangan gempa BMG dengan USGS (lihat gambar di bawah), apa yang berbeda? Jelaskan!
Penayangan data USGS di WebGIS Google Earth:


Lihat data magnitud gempa tahun 1997 (Quakes97,) jumlah penduduk kota (Cities), patahan (faults), lempeng (plates), dan kepadatan penduduk per negara milik USGS, yang ditayangkan dengan “Desktop GIS” berikut:



Cermati tayangan data di atas, kemudian jawab pertanyaan berikut:

5. Dari beberapa bentuk penayangan GIS di atas (WebGIS BMG, WebGIS Google Earth, dan Desktop GIS), apa yang bisa Anda simpulkan mengenai SIG! 

Bila gambar kurang jelas karena resolusinya kecil, soal di atas bisa di download di sini!

 


14 November 2008

SOAL MID SIG PEMBELAJARAN

Beberapa pakar pembelajaran geografi menyatakan bahwa "SIG memungkinkan penggunaan strategi pembelajaran berbasis penyelidikan (inquiry-based learning) dan mempromosikan berfikir kritis (critical thinking)." Beberapa tool SIG seperti Query dan Overlay memang bisa digunakan untuk 2 strategi pembelajaran tersebut.

Buatlah suatu skenario pembelajaran yang memanfaatkan kemampuan SIG untuk mencapai satu kompetensi tertentu dengan pendekatan 2 strategi pembelajaran di atas dengan kasus nyata tentunya.

Selamat mengerjakan !

Jawaban dikumpulkan Jum'at minggu depan dalam bentuk CD (simpan dalam format doc/versi lama).

13 November 2008

Soal Ujian Mid SIG Lanjut

Memasuki musim hujan beberapa wilayah di negeri ini sudah kebanjiran, kasus terakhir Ibukota Jakarta. Sebagai orang yang menguasai SIG dengan baik, ke depan Anda bisa berkarir sebagai profesional di bidang SIG (misal Manajer SIG) di instansi tertentu atau guru geografi profesional yang peduli dengan permasalahan di lingkungannya. Pilih salah satu soal berikut ini:

1. Seandainya saja Anda seorang Manajer Sistem Informasi Geografis di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, apa yang akan ada lakukan sesuai dengan bidang tugas Anda? 

2. Seandainya saja Anda seorang guru geografi di Jakarta, dengan kemampuan SIG yang Anda miliki apa yang akan Anda lakukan? 

Opini Anda sendiri sesederhana apa pun, lebih bernilai daripada copy paste dari orang lain.. Jawaban yang sama, nilai akan dibagi.. 

Selamat mengerjakan.. 

Jawaban dikumpulkan kamis minggu depan dalam bentuk CD (simpan dalam word versi doc/versi lama).. 

04 November 2008

GEORERERENSI (Bagian 1)

Every map user and maker should have a basic understanding of projections no matter how much computers seem to have automated the process.” John P. Snyder, Pengarang buku Map Projections, 1987.

Why is this important?

        Creating spatial data (collecting GPS data)

        Import into GIS and overlay with other layers

        Acquiring spatial data from other sources

        Display your GPS data using maps

Untuk kasus peta banjir Solo seperti pada artikel sebelumnya masuk pada point 2 (import into GIS and overlay with other layers). Begitu pentingnya masalah georeferensi, untuk itu ada baiknya kita kaji lebih detil. 

Karena Bumi hampir bulat sempurna, Sistem Pereferensian Globe Dasar (Elementary Globe Referencing System) didasarkan pada koordinat bola. Sistem ini disebut sistem koordinat geografis yang didefinisikan sebagai suatu lokasi yang ditentukan oleh besaran garis lintang (latitude) dan besaran garis bujur (longitude) dan dinyatakan dalam derajat, menit dan detik. Gambar berikut menunjukkan sistem ini, dimana garis lintang dan garis bujur terukur dalam derajat, menit dan detik. Sumber dari sistem koordinat bola ini adalah titik potong dari garis ekuator dan meridian utama Greenwich (Greenwich Prime Meredian).

 

Untuk latitude, equator diartikan sebagai 0, kutub utara ditulis +90° atau 90°U (utara) dan kutub selatan ditulis -90° atau 90°S. Perpotongan semua bidang suatu latitude tertentu dengan globe disebut paralel, semua bentuk setengah lingkaran mulai dari kutub utara sampai kutub selatan disebut meridian, meridian sebelah timur dari meridian Greenwich, (yang didefinisikan sebagai 0° longitude), meningkat sampai menuju +180° atau 180° T (timur), dan ke barat sampai menuju -180° atau 180°B (Barat). Kedua jenis garis-garis tersebut membuat jaring-jaring secara global yang disebut gratikul (graticular network).


Untuk mengetahui lokasi, latitude (Ψ) dan longitude (λ) diukur dari pusat bumi ke lokasi yang ada di permukaan bumi. Dari gambar di atas dapat dilihat bahwa latitude geografik suatu titik (Ψ) ditentukan berdasarkan sudut, pada bidang meridian, antara ekuator dan garis dari pusat bumi menuju titik yang diukur yang ada di permukaan bumi. Longitude geografik (λ) ditentukan berdasar sudut, pada bidang ekuator, antara meridian Greenwich dan meridian dari titik yang diukur. Sebagai contoh, Prodi P. Geografi UNS berada pada 7° selatan ekuator dan 110° titnur Greenwich, tepatnya berada pada koordinat   7° 33' 22.48" S dan 110° 51' 20.75"T (110° 51' 20.75"BT, 7° 33' 22.48" LS), lihat Gambar.



Pada kasus Prodi Geografi berupa titik, bagaimana kalau berupa luasan/poligon seperti pada kasus peta banjir kota solo, bagaimana menentukan koordinatnya ? 

Hubungan antara koordinat geografi dan jarak di bumi ditentukan oleh lokasinya di permukaan bumi. Di sepanjang ekuator dan meridian, 1° adalah 111,11 km, diasumsikan bahwa keliling bumi adalah 40.000 km dan memiliki jari-jari 6370 km. Pada latitude 45° U atau S, paralel memiliki keliling 28301 km, hasilnya 1 ° (satu derajat), panjangnya 78,6 km, sedangkan pada kutub nilainya adalah nol. 

Untuk proyeksi peta, dailanjut di posting berikutnya! Selamat belajar..


Referesensi:

Menno-Jan Kraak dan Ferjan Ormeling, 2007. Kartografi: Visualisasi Data Geospasial, Edisi Kedua, Gadjah Mada University Press.

Anonim, tanpa tahun,  http://www.fws.gov/southeast/gis/training_2k5/coordinates_datums_projections_APR_04.ppt

Google Earth


30 Oktober 2008

Potensi Banjir Kota Solo (Bagian 1)


Kota Solo sebagai daerah cekungan antar pegunungan/perbukitan (intermountain basin) menjadi tempat berkumpulnya air, sehingga secara genetik Kota Solo memang rawan banjir. Lihat gambar berikut..



terlihat Kota Solo dikelilingi pegunungan dan perbukitan, di sebelah barat tampak Gunung Merapi dan G. Merbabu, sebelah selatan Pegunugan Selatan, sebelah timur G. Lawu, dan sebelah utara Perbukitan Kendeng. Air hujan yang jatuh pada pegunungan dan perbukitan tersebut khususnya pada lereng yang menghadap ke arah Kota Solo, akan mengalir menuju Kota Solo. Pada saat tertentu saat terjadi hujan ekstrem (> 60 mm/hari) dengan durasi yang cukup lama seperti akhir Desember tahun 2007 kemaren, dimungkikan terjadi banjir di Kota Solo, lihat sebaran banjir tahun kemarin berikut ini..


Terlihat banjir yang menggenangi Kota Solo (Sepanjang tepi Kiri Bengawan Solo, tepi kanan juga banjir tapi tidak dipetakan). Peta Banjir tersebut dibuat oleh Pemkot (warna biru tua), dan Prodi P. Geografi FKIP UNS (warna biru muda). Terlihat ada perbedaan luas daerah genangan. Hal ini kemungkinan karena perbedaan cara generalisasi (apa itu?, kita bahas di topik lain).
Mari kita lihat banjir yang sama dari beberapa perspektif berikut ini..



Banjir dilihat dari atas Kota Solo Arah Barat.. bagi kalian yang rumahnya di Joyotakan, Joyosuran, Pasar Kliwon, banjir akan lebih nampak..


Banjir dilihat dari atas Kota Solo Arah Utara.. bagi kalian yang rumahnya di Kentingan, Pucangsawit, dan Jagalan, banjir akan lebih nampak..

Kepada masyarakat di daerah genangan banjir yang mengakses halaman ini, mohon masukan apakah peta genangan di atas sudah representatif atau belum.. masukan Saudara akan kami jadikan bahan revisi untuk menambah akurasi peta banjir di atas.. Karena Saudara jauh lebih mengetahui lingkugan saudara (local knowledge) dan peta akhir nanti merupakan peta hasil participatory mapping/GIS..
Peta banjir tersebut dibuat dibuat dengan cara menscan peta banjir dari pemkot selanjutnya diberi titik ikat (koordinat geografis), kemudian ditayangkan di GoogleEarth degan fasilitas Image Overlay. Sementara peta banjir dari Prodi P. Geografi FKIP UNS merupakan hasil turun lapangan mahasiswa angkatan 2005 yang mengambil mata kuliah SIG Lanjut/Terapan sebagai bagian dari UAS yang dipandu oleh 2 Budi (Budi Setyarso dan Budi Agustinus). Terima kasih kepada 2B yang melengkapi data awal sehingga bisa sampai delineasi batas banjir.

Peta-peta di atas bisa dijadikan materi pembelajaran dengan pendekatan CTL = Contextual Teaching Learnig, khususnya untuk materi dinamika hidrosfer dan dampaknya terhadap kehidupan (SIG pembelajaran). Untuk SIG Dasar, peta banjir di atas merupakan aplikasi materi georefensi. Silakan searching apa itu georeferensi?

Sementara sampai di sini dulu, untuk artikel selanjutnya akan membahas bentuk adaptasi terhadap banjir mulai dari pemerintah kolonial dulu sampai saat ini.

29 Oktober 2008

Analisis Keruangan "Kolong Tambang Timah" di Bumi Laskar Pelangi

Silakan Saudara baca "Mengenal Lebih Dekat Bumi Laskar Pelangi" dulu.. baru kita berlatih analisis keruangan seperti dimaksud judul di atas.. pada kesempatan ini kita akan menelusur apakah "kolong-kolong tambang timah itu berada pada daerah konsentrasi timah seperti yang dipetakan orang Belanda dulu? Kita juga akan menelusur apakah seluruh daerah konsentrasi timah seperti yang yang tercantum dalam "peta jadul bikinan sinyo itu" sudah ditambang atau belum? kalau belum dimana itu?
Ini pertanyaan quiz untuk kuliah sig lanjut.. jawaban akan diposting setelah ada diskusi di kelas..

SIG untuk Pembelajaran Dinamika Atmosfer

Untuk pembelajaran dinamika atmosfer gunakan saja data di situs BMG, http://www.bmg.go.id/depan.bmg. Beberapa data yang bisa digunakan misalnya:
- Citra satelit terbaru yang menggambaran persebaran awan:

- prakiraan curah hujan, mana daerah yang curah hujannya rendah, sedang atau tinggi
 
- tingkat ketersediaan air tanah, kurang, sedang atau cukup

Gambar-gambar di atas dieksplorasi untuk pengalaman belajar, misal dari citra sebaran awan, siswa bisa ditanya, daerah mana yang diliputi awan (dengan demikian berpotensi hujan) ? Bagaimana dengan daerahmu? Dari gambar kedua bisa ditanyakan daerah yang berpotensi banjir? sedangkan dari gambar selanjutnya bisa ditanyakan daerah mana yang rawan kekeringan? 

27 Oktober 2008

Mengenal Lebih Dekat "Bumi Laskar Pelangi"

Selain mengangkat masalah "semangat pendidikan" bagi kaum marjinal, novel Laskar Pelangi juga berbicara masalah ketidakadilan. Di tengah kemakmuran "kaum pendatang", buah eksploitasi sumberdaya timah mulai dari zaman kolonial, zaman orla dan zaman orba, penduduk asli Melayu Belitong menderita kemiskinan turun-temurun. "Kami seperti sekawanan tikus yang paceklik di lumbung padi", demikian kata Andrea Hirata. Inilah potret sebuah ironi dari negeri yang kaya sumberdaya tetapi tidak bijak mengelolanya, bukan kemakmuran yang didapat malah mudharat yang merapat. 
Mari kita tengok dari atas bumi laskar palangi...

Terlihat bumi laskar pelangi terletak di Pulau Belitung... P. Belitung saat ini terdiri dari 2 kabupaten yaitu Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur, "Bumi laskar pelangi terletak di Kab. Belitung Timur, Kecamatan Gantung... 
Kecamatan Gantung memang salah satu daerah yang kaya timah, bahkan Belanda sudah memetakan lokasi-lokasi yang mengandung timah di P. Belitung secara lengkap pada tahun 1933 (J.W.H. Adam, dalam Bemmelen, 1949).. lihat peta jadul berikut..
 
Lihat daerah yang bertitik-titik hitam (dotted areas), disitulah timah berada...
Karena timah sudah ditambang begitu lama, lihatlah kenampakan bengtanglahan hasil karya manusia, Verstappen menyebutnya sebagai "man as geomorpholgical agent", berikut ini...

Terlihat bagaimana bekas-bekas tambang meninggalkan kolong-kolong yang berisi air... 
Sebagai entry sementara sampai di sini dulu... 
 

23 Oktober 2008

Materi Word TIK Program Sertifikasi

Silahkan download, klik "Modul Komputer Dasar", pilih yang free, klik download.. bukalah file dengan acrobat reader.. 

22 Oktober 2008

Bahan Kuliah SIG Dasar (Model Data Spasial)

Silahkan download, klik "Gis Data Model" , pilih yang free, klik download.. bacalah secara seksama... Kalau bingung buka bab 7 "Model data spasial di dalam SIG", buku "Konsep-Konsep Dasar SIG", hal. 139 - 178, Eddy Prahasta, 2001.  

20 September 2008

Aspek Spasial Tragedi Zakat Pasuruan

Seperti sudah diketahui pembagian zakat oleh H. Saikhon di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, berubah menjadi "tragedi". Dari sekitar 5.000 orang yang berjejalan antre zakat di depan rumah H. Saikhon itu, 21 tewas setelah pingsan kehabisan oksigen, dan terinjak-injak. Sudah banyak sekali ulasan mengenai kejadian tersebut dari berbagai aspek mulai dari haramnya zakat tersebut, kemiskinan yang bertambah, mandul dan kurang terpercayanya BAZ, "tebar pesona" di balik ibadah, sampai dengan"kecolongannya" aparat pemerintah. Tulisan ini akan melihat dari sdudut pandang yang berbeda, yaitu aspek spasial dari tragedi tersebut.
  
Perhatikan Kota Pasuruan dilihat dari Utara dengan Google Earth, di bawah ini (silakan klik untuk tampil besar) : terlihat Kota Pasuruan merupakan kota pantai, sehingga suhu udara di siang hari cukup panas... Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo dimana tragedi pembagian zakat terjadi (lihat pada arah selatan ada icon rumah yang menunjukkan lokasi kejadian), juga tidak jauh dari garis pantai (sekitar 4,5 km dari bibir pantai, menggunakan fasilitas ruler pada Google Earth).  



Ada baiknya terlebih dahulu kita buka  sedikit tentang sejarah Kota Pasuruan...
Kota ini merupakan kota Bandar kuno. Pada zaman Kerajaan Airlangga, Pasuruan sudah dikenal dengan sebutan " Paravan " . Pada masa lalu, daerah ini merupakan pelabuhan yang sangat ramai. Letak geografisnya yang strategis menjadikan Pasuruan sebagai pelabuhan transit dan pasar perdagangan antar pulau serta antar negara. Banyak bangsawan dan saudagar kaya yang menetap di Pasuruan untuk melakukan perdagangan. Hal ini membuat kemajemukan bangsa dan suku bangsa di Pasuruan terjalin dengan baik dan damai. Selengkapnya bisa dibaca disini. 

Saat ini Kota Pasuruan merupakan kota kecil. Luas kotanya hanya 13,58 km2, terdiri dari 3 kecamatan yang terbagi dalam 34 kelurahan. Kecamatan tersebut adalah Bugulkidul, Gadingrejo, dan Purworejo. Jumlah Penduduknya 165.992 jiwa, terdiri dari 81.313 jiwa laki-laki, 84.679 jiwa perempuan. Kepadatan penduduknya tinggi mencapai 12.223 jiwa/km2.  Sebagai kota yang padat penduduk, kota ini juga tidak lepas dari masalah sosial yang berat. Jumlah keluarga miskin pada tahun 2006 mencapai 8.512 KK, wanita rawan sosial-ekonomi 567 jiwa. Masalah sosial yang lain selengkapnya bisa dilihat pada data milik  Dinas Sosial Propinsi Jatim.

Mari kita jelajahi desa Purutrejo, dimana tragedi pembagian zakat itu terjadi dari arah selatan. Terlihat desa tersebut berada di tepi Sungai Gembong. Daerah ini merupakan daerah rawan banjir. Banjir terakhir terjadi pada Akhir Januari 2008. Saat itu seperti diberitakan Kapan Lagi.Com, ratusan warga dari Desa Purut Rejo dan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, hingga Kamis pagi masih mengungsi di atas kuburan Purut Rejo dengan membawa barang-barang miliknya karena banjir masih menggenangi rumah mereka. "Di mana-mana air meninggi hingga mencapai satu meter lebih. Satu-satunya jalan ya mengungsi di kuburan ini. Kami tidak takut meskipun mengungsi sejak tadi malam karena orangnya banyak," kata seorang warga pengungsi. Warga dari dua desa itu mengungsi ke kuburan karena posisinya memang lebih tinggi dibandingkan rumah-rumah mereka. Sementara itu ribuan warga kota lainnya mengungsi ke jalan-jalan, karena rumahnya tergenang air. Bahkan ada daerah yang airnya mencapai atap rumah, seperti terjadi di sekitar stadion atau di belakang kantor Pemkot yang daerahnya memang rendah, karena mendapat tambahan luapan air dari Sungai Gembong.

Banjir yang terjadi tentu saja semakin menyengsarakan masyarakat kelas bawah di Kota Pasuruan. Apalagi biasanya daerah sepanjang tepi sungai atau bantaran kali, biasanya dihuni oleh mereka yang termasuk golongan ekonomi bawah atau sering disebut kaum marjinal.  Sementara sampai di sini dulu. Pembahasan detil lokasi kejadian (Rumah H. Saikhon) disambung diposting berikutnya...


13 September 2008

DAMPAK INTANGIBLE BENCANA LUMPUR LAPINDO




Ini beberapa butir pemikiran penulis beberapa waktu lalu (akhir februari 2007) saat warga perumtas 1 menuntut ganti rugi cash and carry dengan memblokir jalan arteri, rel dan tol. Meskipun terlambat, semoga inti pesan masih relevan.
sudah dipublish di Diskusi Sosial-Ekonomi-Politik HotMudflow


Dampak Bencana lumpur Lapindo semakin luas dan mencakup hal-hal yang selama ini tidak diperkirakan (intangible) sebelumnya. Pemblokiran jalan tol, jalan arteri, dan rel kereta api oleh ribuan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) 1 di kawasan Porong Sidoarjo selama 2 hari, Kamis dan Jum’at beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan ekonomi jawa timur terguncang, merupakan salah satu contoh paling aktual. Sebagian pengamat memperkirakan kerugian perokonomian Jatim akibat blokade korban lumpur tersebut mencapai 2 trilyun (Produk Domestik Regional Bruto Jatim per hari sekitar 1 trilyun), atau setara dengan seperempat kerugian banjir Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Bahkan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi sampai perlu mengeluarkan pernyataan bahwa fenomena pemblokiran jalan-jalan utama di Porong termasuk rel kereta api oleh warga korban lumpur Lapindo merupakan luapan frustasi yang hampir puncak. Mereka terombang-ambing tanpa keputusan yang jelas, Hasyim mengingatkan satu fase lagi bisa terjadi kekacauan (chaos). Pemerintah pusat dalam hal ini tidak bisa hanya diam atau membiarkannya. Karena hal itu pasti merusak image pemerintah pusat atau Presiden.
Dalam beberapa kesempatan Lapindo Berantas Inc bahkan bersikukuh tidak mau memberikan ganti rugi. Alasannya, Perumtas 1 yangg terdiri dari 5.361 rumah dan dihuni 14.000 jiwa lebih itu berada di luar wilayah yang direkomendasikan oleh Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo. Pertanyaannya apa betul warga perumtas 1 berbeda kondisinya dengan warga 4 desa lain yang juga menjadi korban lumpur yaitu Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo, sehingga perlakuan pihak Lapindo terhadap mereka berbeda ? atau apakah ini hanya akal-akalan pihak Lapindo untuk mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintah ? atau Timnas Penanggulangaan Lumpur Lapindo yang kurang hati-hati dalam memperkirakan dampak lumpur Sidoarjo terhadap permukiman sekitar, sehingga wilayah yang direkomendasikannya terlalu sempit, tidak mencakup wilayah perumtas 1 ?

Dampak Tangible dan Intangible
Tulisan ini berusaha menelusur bencana lumpur Sidoarjo dari segi dampaknya baik yang terukur (tangible) maupun tidak terukur (intangible) untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas. Dampak bencana tangible merupakaan dampak bencana yang bisa dihitung dan biasanya dinyatakan dengan terminologi moneter. Dampak tangible dibedakan 2, yaitu langsung (direct) dan tidak langsung (indirect). Dampak langsung yang terkait dengan lumpur Sidoarjo adalah terendamnya rumah warga termasuk terendamnya jalan tol Porong Gempol di sekitar pusat luberan lumpur. Dampak tidak langsung adalah dampak yang terkait dengan matinya atau terganggunya perekonomian akibat luberan lumpur tersebut, seperti hilangnya mata pencaharian penduduk karena sawahnya terendam lumpur, hilangnya pekerjaan penduduk akibat pabriknya terendam, terganggunya aktivitas distribusi barang menuju kota Surabaya akibat jalan tol ditutup dan sebagainya.
Dampak intangible lumpur Lapindo adalah dampak yang sulit diperkirakan dan dihitung dan menyangkut aspek yang lebih luas (sosial dan politik, termasuk psikologi). Pemblokiran warga terhadap beberapa ruas jalan seperti sudah dikemukakan diatas adalah salah satu contohnya. Menurunnya image perusahaan, timnas, gubernur, bahkan presiden seperti diingatkan ketua PBNU ditambah rasa frustasi masyarakat yang bisa berujung pada kekacauan sosial juga contoh dampak intangible lainnya.
Di sini perlu dicermati apa benar Wilayah Perumtas I tidak masuk dalam wilayah yang direkomenasikan Timnas, kalau memang demikian adanya berarti Timnas kurang hati-hati dalam memperkirakan dampak langsung. Kelalaian Timnas tidak bisa dijadikan alasan perusaahaan untuk berkelit dari tanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap korban karena bukti bahwa Wilayah Perumtas I terendam lumpur jelas kasat mata (empiris) dan tidak bisa dibantah lagi. Tuntutan ganti rugi yang sama dengan 4 warga desa yanga lain seperti disuarakan warga perumtas 1 adalah wajar dan harus dikabulkan pihak perusahaaan, karena wilayah mereka masih dalam kategori zona dampak langsung luberan lumpur Lapindo.
Penanganan bencana yang profesional semestinya memperhitungkan dampak tangible baik yang langsung maupun tidak langsung, bahkan harus mengantisipasi dampak intangible yang mungkin terjadi. Melihat penanganan bencana lumpur Lapindo yang dilakukan pihak perusahaan dan Timnas selama ini, apa pun kendalanya, masih jauh dari memadai. Jangankan mengantisipasi dampak intangible, dampak tangible langsung saja tidak ditangani secara serius. Indikasinya, Wilayah Perumtas 1 jelas masuk zona dampak langsung luberan lumpur, tetapi pihak Lapindo berkeras tidak mau memberikan ganti rugi dengan alasan seperti sudah disebutkan di atas.

Potensi menjadi Bola Liar
Kekerasan hati pihak perusahan, ditambah mandulnya ketegasan Timnas dan pemerintah daerah serta legislatif (DPRD Sidoarjo dan Jatim) dalam membuat keputusan, jelas-jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Ketidakpastian penyelesaian dan masa depan korban, membuat warga frustasi dan berujung pada tindakan yang tidak diperkirakan sebelumnya (intangible) berupa pemblokiran jalan-jalan utama seperti sudah diungkapkan di atas. Efek dominonya semakin menambah besar dampak kerugian tidak langsung dan kalau dibiarkan terus, seperti diingatkan ketua PBNU, satu fase lagi bisa terjadi kekacauan sosial (social chaos). Di sini berlaku rumus semakin dampak langsung tidak ditangai dengan baik dan profesional, maka dampak tidak langsung dan intangible akan semakin besar dan risiko terjadinya kekacauan sosial dan politik semakin besar pula.
Oleh karenanya semua pihak yang berkepentingan (stake holder) terhadap masalah ini harus sensitif dan secepatnya mengambil tindakan yang menjunjung rasa keadilan masyarakat, khususnya korban. Penanganan dampak lumpur baik yang tangible maupun intangible merupakan agenda paling utama. Karena ke depan masalah Lumpur Sidoarjo akan semakin berisiko mengingat akumulasi permasalahan baik dari sisi lingkungan, ekonomi, sosial maupun politik yang sudah memasuki tahap kritis dan indikasi menjadi bola liar mulai tampak dari aksi pemblokiran jalan kemarin. Semoga semua pihak yang berkepentingan mulai dari PT Lapindo Berantas, Timnas penanggulangan lumpur Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jatim, serta legislatif di daerah tersebut termasuk pemerintah pusat, sensitif dengan perkembangan terakhir ini dan secepatnnya mengambil tindakan, sebelum meledak menjadi kerusahan sosial yang tidak diinginkan semua pihak.

HUT KE-261 KOTA SOLO: KEMBALI KE KHITTAH




Tulisan ini merupakan respons penulis terhadap Visi Walikota Joko Widodo "Solo ke depan adalah Solo tempo dulu¨ (ditulis pada 15 Februari 2006)
Di hari jadinya yang ke-261 Kota Solo menyimpan banyak masalah. Maraknya permukiman liar dan kumuh di bantaran kali dan rel kereta api, penggunaan jalur pedestrian oleh pedagang kaki lima (PKL), tergusurnya ruang terbuka dan taman kota oleh pasar modern (mal), terbengkalainya bangunan-bangunan kuno yang bersejarah, semakin padatnya lalu lintas kota yang menimbulkan pencemaran udara, pencemaran kali-kali oleh industri yang menjadikan tubuh air hitam pekat dan bau, dan sederet permasalahan lain.
Collins dalam "America¡'s Downtown: Growth, Politics and Preservations" mensinyalir bahwa kebanyakan kota menghadapi permasalahan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan (the decay of urban environment) yang ditandai kemacetan (congestion), polusi air dan udara (water and air pollution), menurunnya kualitas permukiman dan lahan yang diterlantarkan (deterioration and derelict land), serta hilangnya fungsi ruang terbuka (the disappearance of useful open space). Inilah fenomena yang terjadi di Kota Solo saat ini. Bila hal semacam ini dibiarkan bisa-bisa mengarah kepada penghancuran diri kota di masa depan. Bukannya menjadi city of tomorrow (kota masa depan) malah mejadi city of sorrow (kota kesedihan), dan metropolis akan menjadi miseropolis (kota yang menyengsarakan).
Tidak melulu masalah tentunya sederet prestasi juga ditorehkan Kota ini. Kota ini merupakan salah satu pioner pembangunan partisipatif melalui muskelbang (musyawarah kelurahan membangun), muscambang (musyawarah kecamatan membangun) dan muskotbang (musyawarah kota membangun) yang sudah berlangsung beberapa tahun. Kota ini juga langganan mendapat Wahana Nata Nugraha dari Dirjen Perhubungan Darat (tahun 2002, 2003, 2005 dan 2006), sebuah lambang supremasi kedisiplinan dalam berlalu lintas dan merupakan satu-satunya kota besar di pulau Jawa yang mendapatkannya. UPT Teknis Perijinan usaha yang memudahkan investasi juga dipuji oleh Ketua BKPM sebagai salah satu yang terbaik di negeri ini. Penataan PKL dengan menyediakan shelter khusus yang merupakan implementasi konsep ¨internalisasi eksternalitas¨ juga patut diapresiasi. Rencana memperlebar jalur pedestrian (city walk) di jalan Slamet Riyadi serta pembahasan Raperda Pengendalian Lingkungan mesti didukung dan secepatnya direalisasikan.
Pertanyaannya adalah bagaimana mengelola Kota Solo dengan segala keterbatasannya agar dinamika kota bisa mengakomodasi seluruh kepentingan stakeholder di satu sisi, di sisi lain lingkungan kota tidak mengalami kemunduran secara ekologis, sehingga fenomena di atas dapat ditekan seminimal mungkin. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana bagaimana membangun tata lingkungan kota yang baik (good urban environmental governance) sehingga ada keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi. Di sisi lain bagaimana membangun kota yang berkarakter, kota yang memiliki jati diri, dan kota yang menghargai warisan budayanya (cultural heritage), sehingga Kota Solo memiliki keunikan dan landmark tersendiri yang pada akhirnya bisa dibanggakan oleh warganya.

Sejarah dan Perkembangan Kota Solo
Kota Solo (resminya Surakarta) dibangun pada tahun 1745, dimulai dengan pembangunan Keraton Kasunanan sebagai ganti ibu kota Kerajaan Mataram di Kartasura yang hancur. Pada tahun 1742, pasukan Cina-Jawa di bawah pimpinan Sunan Kuning memberontak melawan kekuasaan Paku Buwono II yang bertakhta di Kartasura. Pasukan Madura dibawah pimpinan Cakraningrat IV juga turut memberontak (Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya, 2000). Begitu hebatnya pemberontakan ini, Keraton Kartasura sampai hancur dan PB II menyingkir ke Ponorogo, Jawa Timur. Berkat bantuan VOC, pemberontakan dapat ditumpas dan Kartasura direbut kembali, tapi sudah hancur. Lantas dibangunlah keraton baru di Solo, 6 km ke arah selatan-timur dari Kartasura. Dan pada tanggal 17 Januari 1745 dilakukan pemindahan istana (boyong kedhaton) dari Kartusura menuju Solo. Peristiwa inilah yang menjadi momen historis yang diperingati tiap tahun sebagai HUT Kota Solo.
Keraton Kasunanan terletak dekat Bengawan Solo yang mengalir di sebelah timurnya, dan kota berkembang ke arah barat dan barat laut, di sekitar istana Mangkunegaran yang bagaikan suatu pusat tambahan, dan di sekitar taman besar Sriwedari. Struktur denah berkotak sebenarnya sudah disesuaikan dengan kedua anak Bengawan Solo, yang mengalir dari barat laut ke tenggara, yaitu Kali Pepe dan Kali Premulung, dan urat nadi kota adalah yang kini menjadi Jalan Slamet Riyadi yang merentang dari barat ke timur.
Seorang perwira Prancis yang mengunjungi Surakarta pada pertengahan abad 19 mencatat: Kota yang dikatakan dihuni 100.000 penduduk itu, sebenarnya tidak lain dari sekumpulan desa karena terdiri dari gugusan-gugusan rumah yang sepenuhnya dikelilingi oleh kebun-kebun.¨Saat ini Kota Solo tidak hijau lagi, dan penduduknya pada awal abad 21 meningkat 5 kali lipatnya sekitar 500.000-an. Dari keseluruhan luas kota (4.404 hektar), luas kawasan terbangun (built up areas) telah mencapai 88,47% atau 3.896 hektar. Meskipun demikian kota ini tetap mendapatkan predikat sebagai kota bersih dan hijau (clean and green city), sehingga mendapat trofi Bangun Praja (Good Environmental Governance) dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun 2003.
Lahan di wilayah Kota Surakarta yang terbatas menyebabkan wilayah perkotaan berkembang ke wilayah administrasi tetangga (urban sprawl), yakni ke wilayah Sukoharjo, Karanganyar dan Boyolali. Berdasar studi Tim Proyek Pengembangan Program Kota Terpadu (P3KT), luas wilayah perkotaan Surakarta (Aglomerasi Perkotaan Solo) saat ini telah mencapai 11.000-12.000 hektar atau berkembang tiga kali lipat yang meliputi seluruh wilayah administrasi Kota Surakarta, sebagian wilayah Kabupaten Sukoharjo (Kecamatan Kartosuro, Grogol, Baki, dan Mojolaban) seluas 3.166 hektare, dan Kabupaten Karanganyar (Kecamatan Jaten dan Colomadu) seluas 1.143 hektare. Data itu merupakan hasil analisis pada tahun 1993, sehingga saat ini tentu sudah berkembang lebih luas lagi.

Visi ke Depan
Walikota Solo Joko Widodo dalam bincang pagi dengan para stakeholder di Hotel Quality dalam menyambut HUT ke-261 Kota Solo pada 17 Februari 2006 mengungkapkan statement yang menarik, "Solo ke depan adalah Solo tempo dulu¨. Blue print pengembangan dan pembangunan kota Solo baik yang bersifat fisik, nonfisik, sektoral, maupun keseluruhannya akan selalu mengacu pada jati diri dan potensi wilayah bersangkutan sebagai kota budaya. Kota budaya yang bertumpu pada perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata, dan olahraga, sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2001.
Solo bukanlah kota biasa. Solo merupakan kota empat zaman, yakni solo sebagai kota tradisional, kota kolonial, kota modern, dan menapak menuju kota internasional. Pada dua karakter yang pertamalah jati diri Solo berakar, sedangkan dua karakter yang terakhir adalah sifat keniscayaan dari pertumbuhan kota yang tidak bisa dielakkan oleh semua kota di mana pun di dunia. Dikotomi dua sifat itu tidak boleh dipertentangkan justru harus diintegrasikan dan disinergikan agar menghasilkan kemaslahatan sosial-ekonomi sebesar-besarnya bagi warganya.
Permasalahannya dua karakter pertama penangannya kurang cepat dan serius dibanding dua karakter berikutnya. Indikator paling mencolok adalah belum adanya rencana revitalisasi Benteng Vasternberg yang hanya berjarak ratusan meter dari balaikota. Memang sudah ada beberapa usaha revitalisasai cultural heritage seperti Alut dan Alkid Keraton Kasunanan, Kampung Batik Laweyan, dan beberapa simpul budaya yang lain termasuk diadakannya kirab budaya setiap memperingati HUT Kota Solo mulai beberapa tahun lalu, tetapi belumlah cukup. Di sisi lain pembangunan mal begitu cepat, dalam dua tahun lebih dari 5 mal didirikan belum termasuk business square yang lain.
Kota ini seolah memiliki "memori pendek¨, baru 7 tahun lalu luluh lantak oleh kerusuhan sosial, yakni pada tanggal 14 dan 15 Mei 1998 yang menelan korban jiwa 33 orang, 500 buah tempat usaha dan kerugian hampir setengah trilyun. Kota ini terlalu PD memacu pertumbuhan ekonomi "yang terlalu cepat¨ dan terkesan meminggirkan pemain lokal, sehingga ruang gerak ekonomi kerakyatan semakin sempit, dan ujungnya kesejahteraan sebagian masyarakat menurun. Padahal akar masalah kerusuhan salah satunya adalah himpitan ekonomi pada dataran akar rumput. Inilah yang perlu diperhatikan oleh pengambil kebijakan, disamping mengejar pertumbuhan perlu juga menjamin pemerataan dan akses ekonomi semua stakeholder.
Sebagai penutup, sudah saatnya Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) 1993-2013 ditinjau ulang, meskipun "ruh kota" seperti tertuang di dalam Dalam RUTRK tersebut bahwa Kota Solo ditetapkan dan ditegaskan menjadi kota pariwisata, budaya dan olah raga masih relevan dengan visi kota. Tetapi mengingat struktur ruang kota yang berubah secara signifikan, khususnya setelah reformasi 1998 dan perlunya internalisasi kaum marjinal dalam tata ruang kota seperti sudah diungkap penulis (Kompas, 18/10/2004), maka revisi RUTRK merupakan suatu kebutuhan yang mendesak untuk mengimbangi dinamika kota yang cepat agar tetap terkendali.

HARI DAN TAHUN BENCANA NASIONAL





Tulisan ini merupakan refleksi kekhawatiran penulis terhadap sikap kita sebagai bangsa yang mudah lupa meskipun bencana bertubi-tubi mendera kita.Kita selalu kehilangan momentum untuk berubah dan kembali kedodoran ketika bencana terjadi lagi. Penulis menggagas Tahun 2006 sebagai tahun bencana Nasional, dan tanggal 26 Desember sebagai hari bencana nasional. Alasan penetapan tahun dan hari tersebut selengkapnya silakan baca lebih lanjut (ditulis pada 20 Oktober 2006).

Hari Internasional Pengurangan Bencana (International Day for Disaster Reduction) yang diperingati setiap hari Rabu minggu kedua bulan Oktober, tahun ini jatuh pada tanggal 11 Oktober 2006. Hari Internasional Pengurangan Bencana (HIPB) 2006 mengangkat tema “Membangun Ketahanan Sekolah Terhadap Bencana”. Tema ini lahir dari harapan untuk mengurangi risiko bencana melalui pengenalan sejak dini tentang risiko-risiko bencana kepada siswa-siswa sekolah dan bagaimana membangun kesiapsiagaan bencana (disaster preparedness). 

HIPB ditetapkan oleh Sidang Umum PBB pada tanggal 22  Desember 1989 melalui resolusi 44/236. HIPB setiap tahunnya diamati selama Dekade Internasional Pengurangan Bencana Alam, mulai tahun 1990 -1999. Pada tahun 2001, Sidang Umum PBB memutuskan untuk mempertahanakan ritual (ceremony) HIPB melalui resolusi 56/195 tanggal 21 Desember, sebagai sarana untuk mempromosikan budaya global pengurangan bencana, meliputi pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Indonesia harus memperingati HIPB mengingat bencana besar terjadi susul-menyusul mulai tahun 2002 dan mencapai klimaknya tahun 2006. Mulai dari tenggelamnya Ibukota Jakarta pada tahun 2002, banjir bandang bohorok (2003), Tsunami Aceh (2004), Tsunami Nias (2005), dan rentetan bencana besar pada tahun 2006. Awal tahun 2006 dibuka dengan 2 bencana besar yaitu banjir bandang di Kabupaten Jember dan longsor di Banjarnegara (Januari), berikutnya banjir yang menenggelamkan Pantai Utara Pulau Jawa (Februari), banjir bandang yang memporak-porandakan Kota Trenggalek (April), Gempa Yogya (Mei), erupsi Gunung Merapi dan banjir bandang Sinjai (Juni), gempa dan Tsunami Pengandaran (Juli), sampai dengan  semburan lumpur panas Sidoarjo dan kebakaran hutan.

Apalagi sebagai bangsa kita seperti kewalahan menangani bencana-bencana tersebut. Pola penanganan bencana baik di tingkat pusat maupun di daerah dan kota masih belum jelas. Indikasinya adalah status suatu bencana apakah masuk kategori bencana daerah atau bencana nasional sering menjadi perdebatan, anggaran bencana yang habis, tarik-menarik kewenangan penanganan bencana, buruknya koordinasi antar sektor dan lambatnya penangan bencana masih selalu terjadi. Penanganan bencana pun masih sebatas tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara pengurangan risiko bencana melalui upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan masih sangat kurang.

Kita bahkan belum memiliki Undang-Undang Penanganan Bencana dan Badan Mitigasi Nasional. Pembahasan RUU Penanganan Bencana yang digulirkan DPR mulai tahun 2005 pun berlarut-larut dan selalu dikalahkan dengan pembahasan RUU yang lain. Momentum selalu hilang dan  kita sepertinya tidak pernah mau belajar. Bencana yang terjadi belum cukup signifikan mendorong sebuah upaya besar untuk mengatasinya secara permanen. Sungguh ironis kita terantuk pada batu yang sama berkali-kali, karena krisis tidak pernah dimaknai sebagai peluang untuk berubah.

Memang pemerintah memanfaatkan momentum bencana gempa bumi dan tsunami Aceh dengan menerbitkan Perpres No 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanganan Bencana (PB) menggantikan Keppres No 3 Tahun 2001 jo 111/2001 tentang Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP). Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk merevitalisasi Bakornas PB yang semula berfungsi sebatas sebagai badan kooordinasi berubah menjadi badan koordinasi dan operasional. Permasalahannya meski Perpres sudah terbit dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 29 Desember 2005, revitalisasi hanya menjadi "macan kertas". Kegagapan pemerintah dalam menghadapi bencana terus terulang.

Untuk memecah kebuntuan tersebut, salah satunya adalah dengan cara menetapakan Hari dan Tahun Bencana Nasional (HTBN) sebagai sarana untuk membangun kesadaran bersama bahwa bencana yang sama tidak boleh terulang lagi. Sekaligus sebagai momentum perubahan paradigma PB, yang meliputi semua jenis ancaman bencana (multihazards); meliputi keseluruhan aspek bidang kerja PB (comprehensive) dan melibatkan semua pihak (integrated) dengan titik berat pada pengurangan risiko dan kesiapsiagaan bencana. Seperti PBB menetapan HIPB sebelum mencanangkan Dekade Internasional Pengurangan Bencana Alam (International Decade for Natural Disaster Reduction /IDNDR), kita juga perlu mencanangkan HTBN sebagai momentum perubahan PB.

Sebelumnya pada tahun 2005, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penanganan Bencana yang terdiri dari berbagai NGO Nasional, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan NGO internasional di Indonesia, menghimbau Bapak Presiden untuk mencanangkan hari pengurangan risiko bencana setiap hari Rabu minggu kedua bulan Oktober, sesuai dengan ketetapan PBB di atas sebagai momentum untuk pendidikan publik dan perbaikan sistem pengurangan risiko bencana. Himbauan tersebut menggarisbawahi kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sungguh hidup dengan berbagai ancaman bencana; sementara Negara dan Pemerintah Indonesia masih jauh dari memenuhi secara memadai mandat konstitusional ”...untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ...” (Pembukaan UUD 1945 Alinea IV); Di sisi lain kemiskinan yang semakin bertambah, membuat masyarakat kita semakin rentan terhadap dampak bencana.

Melalui forum ini penulis mengusulkan Tahun 2006 sebagai Tahun Bencana Nasional (TBN), sedangkan Tanggal 26 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bencana Nasional. Tahun 2006 diusulkan sebagai TBN dengan pertimbangan seluruh tipe bencana yang paling sering terjadi, paling mematikan, paling merusak rumah, paling berdampak luas, dan paling merugikan terjadi secara simultan pada tahun tersebut. Data historis bencana (EM-DAT: The OFDA/CRED International Disaster Database) selama 1 abad (1907-2006), mencatat 3 bencana yang paling sering terjadi (45 - 105 kali) yaitu banjir, gempabumi dan gunung meletus. Tiga besar bencana yang paling mematikan (8000 – 165.708 jiwa) yaitu tsunami, gempabumi, dan letusan gunungapi, sedangkan 3 bencana yang paling merusak rumah (202.405 – 979.700 buah) yaitu gempabumi, tsunami, dan banjir. Bencana yang paling berpengaruh luas (4.894.220 – 5.860.001 jiwa) yaitu banjir, gempa, dan kekeringan, sedangkan bencana yang paling merugikan (3.937 – 17.235 milyar dolar) yaitu kebakaran hutan, tsunami, dan gempabumi.

Sementara tanggal 26 Desember diusulkan sebagai hari bencana nasional dengan pertimbangan pada tanggal tersebut terjadi bencana yang paling mematikan dalam sejarah bencana di Indonesia yaitu Tsunami Aceh pada tahun 2004 yang menewaskan 165.708 Jiwa. Tsunami Aceh bahkan tercatat sebagai gelombang Tsunami yang paling mematikan di dunia. Akhirnya semoga kita termasuk bangsa yang bisa belajar dari sejarah bencana, bukan bangsa bebal yang selalu kehilangan momentum.

KONDISI KERENTANAN MAKSIMUM




TULISAN ini  mengajak pemerintah untuk secepatnya mengalihkan fokus penangan bencana dari modifikasi bahaya semburan lumpur yang terbukti "gagal" beralih ke modifikasi kerentanan, karena risiko bencana  yang lebih besar sudah di depan mata.  Relokasi  penduduk, infrastruktur penting (jalan tol, jalan arteri porong, rel ka, pipa gas pertamina, pipa  pdam)  sudah harus secepatnya dilakukan. Semoga menggugah pihak yang disentil dalam tulisan ini (ditulis pada 3 April 2007).

Judul di atas merupakan himbauan terhadap pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan mengurangi risiko bencana semburan lumpur Sidoarjo dengan mengubah fokus penanganan dari menangani bahaya semburan lumpur yang terbukti “gagal”, beralih menangai kerentanan manusia dan membagi kerugian secara adil. Perkembangan terakhir baik dari sisi sosial-ekonomi maupun lingkungan menempatkan korban pada khususnya dan masyarakat jawa timur pada umumnya, infrastruktur penting (jalan arteri, rel kereta api, pipa PDAM, pipa gas pertamina) pada kondisi kerentanan maksimum (a state of maximum vulnerability).   

 

Satu Fase Lagi Terjadi Malapetaka

            Mengapa modifikasi kerentanan saat ini jauh lebih penting dibanding modifikasi bahaya ? Karena di satu sisi, sifat bahaya luapan lumpur baik primer maupun sekunder sulit dikendalikan atau bahkan tak terkontrol sama  sekali, sama seperti sifat bahaya erupsi gunungapi (khususnya awan panas) atau tsunami yang tidak bisa dikendalikan. Terbukti 4 skenario penghentian semburan lumpur (bahaya primer) mulai dari snubbing unit, sidetracking, relief well dan insersi bola beton belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Penanganan lumpur di permukaan dengan sistem pananggulan juga tidak mudah, berkali-kali terjadi luberan (overtopping), rembesan maupun tanggul jebol dan kondisi kolam penampungan saat ini sudah penuh. Belum lagi ancaman bahaya sekunder berupa amblesan tanah (land subsidence) yang di luar kendali manusia.

Di sisi lain penanganan kerentanan juga sangat lambat, mulai dari status bencana yang belum jelas, tidak ada anggaran di APBN 2007 untuk penanganan semburan lumpur, belum dipindahaknnya infrastruktur penting yang sudah terpengaruh aktivitas semburan lumpur seperti jalan tol yang sudah ditutup, pipa gas pertamina yang sudah meledak dan menewaskan sejumlah orang dan meskipun sudah dipindah, tetapi sekarang terancam lagi karena masih dalam jarak jangkau luberan lumpur, pipa PDAM yang sering pecah karena amblesan, begitu juga rel kereta api yang sering melengkung karena amblesan bahkan sekarang terendam lumpur, serta jalan arteri porong yang sebagian jalurnya juga sudah terendam lumpur dan ditutup. Korban memang sudah diungsikan dan mendapat uang untuk pemondokan serta jatah makanan, tetapi penyelesaian ganti rugi tidak jelas realisasinya dan bahkan untuk warga Perumtas I, pihak Lapindo bersikeras untuk tidak mau memberi ganti rugi tunai (cash and carry), mereka ditawari relokai plus yang ditolak warga dengan rentetan aksi demontrasi. Dengan demikian kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah sangat rentan dan ambang batas kerusakan sudah hampir terlampaui, sehingga terjadinya malapetaka hanya tinggal waktu.

Bencana merupakan interaksi dimanis antara aspek bahaya dan kerentanan. Bencana terjadi saat gejala geofisik (atmosferik, hidrologik, geologik,  biologik) maupun man made (teknologik) melampaui kapasistas sosial-ekonomi dan fisiologi penduduk untuk memantulkan (to reflect), menyerap (to absorp) atau menyangga (to buffer) dampaknya. Melihat  kondisi di atas baik dari sisi ancaman bahaya baik primer (semburan lumpur) maupun sekunder (amblesan tanah) yang semakin besar, maupun toleransi sosial ekonomi yang sudah di ambang batas untuk memantulkan, menyerap dan menyangga dampak luberan lumpur maka risiko bencana sangat besar dan malapetaka sudah di depan mata jika tidak segera dilakukan  penangan secara cepat dan benar.

 

Penyesuaian terhadap Bencana

Untuk menyesuaikan diri dengan potensi bencana menurut White dan Hass dalam Assessment of research on natural hazards (1975), ada 3 hal yang bisa dilakukan yaitu modifikasi kejadian (modify the event),  modifikasi kerentanan manusia (modify human vulnerability), dan membagi kerugian (distribute the losses). Kalau kita mencermati upaya pemerintah lewat Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo selama ini,  maka ketiga jenis modifikasi sudah dilakukan tetapi tidak satu pun yang menunjukan hasil yang optimal. Modifikasi kejadian merupakan hal yang paling dominan dilakukan oleh Timnas dibanding 2 modifikasi yang lainnya. Modifikasi kajadian berupa 4 skenario penghentian lumpur boleh dikatakan “gagal”. Modifikasi kerentanan berupa penanggulan juga sudah mencapai tahap kritis karena kolam penampungan sudah penuh  dan tanggul sering jebol. Penanganan dampak sosial-ekonomi juga “tidak beres”, seperti tercermin dari penanganan kerugian yang tidak adil dan tidak jelas realisasinya bahkan sekarang cenderung menjadi bola liar yang mengarah menjadi chaos, seperti tercermin dari rentetan demonstrasi, penutupan jalur arteri dan rel kereta api, pembentukan pansus lumpur Sidoarjo oleh DPRD Jawa Timur, dan bahkan kalau pemerintah pusat tidak bertindah cepat bisa menjadi masalah politik yang serius karena pemerintah bisa “divonis” tidak bisa melindungi warganya dari bencana sesuai amanat Undang-Undang Dasar. Kurangnya optimalnya langkah penanganan oleh Pemerintah menjadikan korban dan masyarakat Jawa Timur, serta infrastruktur penting  pada kondisi kerentanan maksimum. 

Kerentanan total (Total Vulnerability = TV) seperti dirumuskan Alexander dalam Natural Disaster (1993) adalah tindakan yang meningkatkan risiko (Risk Amplification Measures = RAM) dikurangi upaya peredaman risiko (risk mitigation measures = RMM) plus-minus faktor persepsi terhadap risiko (Risk Perception Factors = RPF), atau  dalam bahasa matematik ditulis : TV = RAM – RMM ± RPF. Tindakan yang meningkatkan risiko seperti upaya modifikasi kerentanan berupa penanggulan lumpur dalam volume sangat besar di atas  100.000 m3 per hari sudah tidak mampu lagi ditampung oleh kolam penampungan yang disediakan, padahal pembuatan kanal untuk membuang lumpur ke sungai porong dan selanjutnya dibuang ke laut juga belum berhasil. Akibatnya kejadian luberan lumpur (overtopping) melampaui tanggul atau jebolnya tanggul pengaman menjadi masalah laten yang berulang-kali terjadi, kasus terakhir tenggelamnya rel kereta api dan jalan porong. Upaya peredaman risiko seperti yang dilakukan Timnas berupa modifikasi kejadian berupa 4 skenario seperti sudah disebut di atas juga “tidak berhasil”. Lebih parah lagi, persepsi pemerintah terhadap risiko juga tidak tepat, tercermin dari lambannya pemerintah menetapkan status bencana serta  tidak adanya alokasi anggaran untuk penanganan bencana lumpur dalam APBN 2007.

Di sini pemerintah terjebak pada logika menunggu status bencana jelas dulu, sehingga siapa yang bertanggung jawab juga menjadi jelas, apakah pihak Lapindo atau pemerintah. Logika seperti ini semestinya tidak dilakukan pemerintah karena tugas pemerintah adalah melindungi segenap warganya termasuk dari ancaman bencana, mengingat di lapangan bencana betul-betul sudah menyengsarakan rakyat dan dampak bencana juga membahayakan perekonomian jawa timur. Masalah tanggung jawab pihak Lapindo jika terbukti bersalah bisa diurus belakangan setelah penanganan bencana di lapangan dilakukan.  Oleh karenanya, debat berkepanjangan mengenai penyebab luapan lumpur apakah man made disaster (kesalahan prosedur pengeboran), gejala alam (mud volcano), atau gabungan keduanya sudah saatnya dihentikan, biarlah itu menjadi urusan pihak penyidik.

Melihat kondisi kerentanan yang sudah mencapai tahap maksimum dan dampak sosial ekonomi yang sangat besar, langkah yang harus secepatnya dilakukan pemerintah adalah mengambil terobosan kebijakan dengan secepatnya menetapkan semburan lumpur Sidoarjo sebagai bencana nasional dan menyiapkan dana talangan untuk menangani bencana tersebut dengan lebih memfokuskan penanganan kerentanan dibandingkan penanganan bahaya yang terbukti “gagal”.  Pemerintah secepatnya merelokasi penduduk dan infrastruktur penting pada jarak yang aman, sebelum terlambat dan menjadi malapetaka besar.